Murid Disodomi, Sekolah tak Aman, Peran Dinas PPA Dipertanyakan

Murid Disodomi, Sekolah tak Aman, Peran Dinas PPA Dipertanyakan

 \"\" ARGA MAKMUR, BE - Kasus sodomi dan pencabulan serta kekerasan yang dilakukan AG (22), oknum guru honorer di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, terhadap 11 muridnya, membuat sejumlah pihak mempertanyakan keamanan lingkungan sekolah bagi anak-anak.

\"Para orang tua begitu percaya kepada sekolah untuk mendidik dan membina anak-anaknya. Lantas dengan kejadian seperti ini, apa jaminan keaman bagi anak di lingkungan sekolah,\" ujar Julisti Anwar Sh, salah seorang aktivis Peduli Perempuan dan Anak di Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

Julisti yang berprofesi sebagai pengacara ini menyebutkan, kasus sodomi di lingkungan sekolah itu telah menunjukkan keprihatian yang terjadi di dunia pendidikan Kabupaten BU. Untuk itu Pemerintah Daerah (Pemda) BU harus mengambil sikap tegas atas hal ini.

\"Saya saja yang mempunyai anak sebaya korban, jadi berpikir ulang. Apakah anak saya di homeschooling kan aja. Dari pada mempertahankannya di sekolah lalu menjadi korban perbuatan itu,\" ujar mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Bengkulu Utara itu.

Tak hanya itu, Julisti sangat mengecam keras perbuatan yang telah dilakukan pelaku. Karena perbuatan itu, akan berdampak pada perkembangan psikologi para korban kedepannya.

\"Pelaku ini merupakan penjahat kelamin. Karena perbuatan yang dilakukan pelaku benar-benar tidak dapat ditoleransi. Apalagi ini merusak masa depan para korban,\" kata Julisti.

Julisti berjanji akan memantau serta memberikan pendampingan kepada para korban, atas kasus hukum yang saat ini sedang diproses. Mulai dari pihak kepolisian, kejaksaan hingga ke pengadilan.

\"Saya akan datang ke rumah para korban sebegai bentuk keprihatinan. Dan kita inginkan pelaku dapat dijerat hukuman yang seberat-beratnya,\" terangnya.

Peran Dinas PPPA Dipertanyakan

Disamping itu, peran Pemda BU melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga dipertanyakan. Sebab, hingga saat ini PPPA seakan tutup mata atas kasus tersebut.

\"Kita juga pertanyakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Apa peran yang dilakukan? anak mana yang dilindunginya? Inikan menandakan lemahnya perhatian pemerintah,\" tanya Julisti.

Hingga saat ini Dinas PPPA belum memberikan pendampingan terhadap para korban dan ikut serta dalam mengawal kasus ini. Seakan tutup mata terhadap kasus tersebut. \"Sampai sejauh ini belum ada bentuk kepedulian dari dinas terkait atas kasus itu,\" jelasnya.

Ia juga menyebutkan Pemda BU harus membuat langkah nyata untuk mengembalikan kepercayaan para orang tua. Sehingga jangan sampai kasus itu terulang kembali dan menimpa anak-anak lainnya. Perlu duduk bersama antara DPRD dan Pemda melalui Dinas PPPA membahas masalah ini secara mendalam.

\"Langkah apa yang harus dilakukan pemerintah mencegah kasus ini terjadi lagi. Inikan perlu dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Karena jangan sampai ini menimpa anak-anak lainnya lagi,\" pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kapolsek Ketahun AKP Roy Noor SIK menyebutkan, berdasarkan pengembangan sementara jumlah murid yang korban cabul, baik disodomi maupun hanya pencabulan biasa, oleh oknum guru honorer di MIN Ketahun mencapai 11 orang.

Namun Roy Noor mengaku, pihaknya masih mendalami kasus ini. \"Pastinya ada tambahan korban. Tapi untuk data riil nya masih menunggu pelaksanaan visum terhadap para korban,\" jelasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: